Selasa, 22 Juni 2010

Ariel menyerahkan diri dan Resmi jadi Tersangka


Boy Afrian Bonjol pengacara Luna-Ariel mengatakan semua harus melalui prosedur hukum, khususnya hasil dari persidangan karena Nasib Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari kini berada di ujung tanduk. Ini setelah Mabes Polri berhasil membuktikan siapa aktor dan aktris dalam video hot tersebut.
Karena itu, meski ketiganya tak mengaku, polisi sudah bisa menyimpulkannya. Sangat mungkin tiga artis terkenal itu akan ditahan oleh penyidik.
Ketentuan pidananya sendiri diatur, pada pasal 45 ayat 1 menyebutkan; Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)



0 Comments:

Posting Komentar